
Kapolres Pidie AKBP Muhajir, SIK, MH mengapit tersangka Sabu an. Ridwan Bin Muhammad dan Kasat Narkoba AKP Raja.A.Harahap serta memperlihatkan BB 2 paket sabu seberat 201,89 gram
Tribratanewspolrespidie.com ; Sat Narkoba Polres Pidie yang di Pimpin langsung oleh AKP Raja Aminuddin Harahap kembali meringkus Bandar Narkoba jenis sabu – sabu asal Desa Udeung Kecamatan Bandarbaru Kabupaten Pidie Jaya an. Ridwan Bin Muhammad dengan menyita 1 paket sabu – sabu dari tangan tersangka dan 2 paket sabu – sabu dari rumah tersangka seberat 201,89 ( Dua Ratus Satu Koma Delapan Puluh Sembilan ).
Barang haram tersebut tercium oleh aparat penegak hukum berdasarkan dari laporan masyarakat, kemudian tim opsnal Sat Narkoba Polres Pidie menelusuri dan melidik tersangka beserta kediamanannya.
tepatnya hari rabu (02/03) sekira pukul 23.30 Wib tersangka berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum di kediamannnya, tanpa perlawanan dan kelihatannya pasrah, tersangka dan rumah kediamannya langsung di geledah dan diamankan oleh polisi.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir, SIK, MH mengatakan, ” Saya akan tidak tegas Bandar beserta pengguna Narkoba dimanapun ia berada khususnya di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, ” ujarnya.
Komentar Anda
Comments